Konversi Sawah dan Bayang-Bayang
Bandara
Majalengka menghadapi tekanan besar
dari proyek-proyek strategis nasional. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
Kertajati dan kawasan Aerocity telah mengubah ribuan hektar sawah
menjadi area non-pertanian.
“Pusat seharusnya hadir ketika lahan
sawah digunakan untuk kepentingan nasional, seperti pembangunan bandara
internasional. Tidak bisa hanya daerah yang memikirkan insentifnya sendiri,”
tegas Isro.
Stranas menggarisbawahi pentingnya menjaga
keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan keberlanjutan lahan
pertanian. Stranas PK sendiri mencatat, selama satu dekade terakhir Indonesia
kehilangan sekitar 320 ribu hektar sawah akibat konversi, rata-rata
16 ribu hektar per tahun. Tanpa intervensi nyata, swasembada pangan hanya akan
menjadi angan-angan. Evaluasi pelaksanaan aksi konversi lahan sawah sebagai
salah satu aksi pencegahan korupsi 2025 – 2026 di Kabupaten Majalengka adalah
bagian dari evaluasi aksi di Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu lumbung
padi nasional. Surat resmi Stranas PK kepada Bupati Majalengka menegaskan tiga
agenda utama yang harus segera diwujudkan:
- Penetapan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B),
- Integrasi LP2B dalam RTRW/RDTR,
- Pemberian insentif bagi petani
dan daerah agar tidak melepas lahan sawah.
Meski tercatat sebagai kabupaten di
Jawa Barat yang memiliki perubahan lahan sawah terbesar di Jawa Barat, Majalengka
berkomitmen mempertahankan 37 ribu hektar sawah sebagai LP2B, meski juga dihadapkan
pada derasnya arus investasi dan pembangunan infrastruktur.
“Majalengka tidak ingin kehilangan
identitasnya sebagai lumbung pangan. Tapi untuk itu, pemerintah pusat juga
harus berpihak. Insentif, perlindungan, dan kebijakan yang adil adalah kunci,” jelas
Bupati Majalengka.
Majalengka adalah cermin ironi
pembangunan: kaya padi tapi miskin pendapatan, miskin tapi juga kaya
potensi. Jika pengendalian alih fungsi sawah dan kebijakan insentif tidak
segera diperkuat, maka Indonesia berisiko kehilangan salah satu penopang
ketahanan pangan nasionalnya. Pentingnya menjaga keseimbangan antara
pembangunan infrastruktur dengan keberlanjutan lahan pertanian.