Sementara
perwakilan dari Fakultas Geografi UGM menyatakan kesiapannya dalam mendukung
pemerintah daerah untuk percepatan penyusunan RDTR. “Kami telah bekerjasama
dengan pemerintah daerah sejak 2013”, tegasnya. Kerjasama dengan perguruan
tinggi dapat dilakukan melalui skema swakelola tipe 1/tipe 2 maupun dalam
bentuk pelatihan.
Pada
kesempatan ini juga, sejumlah pemda menyampaikan progres dan kendala penyusunan
RDTR di wilayahnya masing-masing. Kabupaten Banjar Negara, Blora, Banyumas,
Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati,
Purworejo, Semarang, Sragen, Temanggung, Wonogori dan Kota Semarang merupakan
Kabupaten/Kota yang masih belum menyusun RDTR. Stranas PK menegaskan kepada
pemerintah daerah yang belum melakukan penyusunan RDTR, agar segera
merencanakan dan menganggarkan untuk tahun anggaran 2025.