Merujuk pada hasil temuan BPK tersebut, maka Stranas PK kembali melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga pelaksana aksi pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk program pemerintah pada Jumat pagi (26/01/24) di kantor Sekretariat Stranas PK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta. Diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TN2PK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).