Karawang, 29 Agustus 2025, Kabupaten
Karawang menjadi penutup rangkaian kunjungan lapangan Stranas PK dalam evaluasi
aksi konversi lahan sawah yang merupakan salah satu aksi pencegahan korupsi
2025–2026 di Jawa Barat. Sebagai lumbung padi nasional sekaligus lumbung padi
kedua terbesar di Jawa Barat, Karawang menghadapi tantangan berat menjaga
keberlanjutan sawah di tengah tekanan industri, perumahan, hingga proyek
strategis nasional (PSN).
Bupati
Karawang memaparkan bahwa ditengah tekanan PSN, kondisi lahan sawah di
Karawang saat ini masih surplus beras hingga 65 persen. Namun, mempertahankan
status lumbung padi tidaklah mudah. Bupati juga menambahkan, bahwa di
balik padatnya kawasan industri dan perumahan, Karawang masih menyumbangkan
sekitar 1,3 juta ton
gabah kering panen tiap tahun, angka
yang menegaskan posisinya sebagai lumbung padi nasional dan siap meningkatkan
produktifitas dengan beberapa catatan selain insentif, “kondisi sawah di Karawang
sebagian besar sudah jenuh karena sudah sawah lama yang setiap tahun diberi
berbagai macam pupuk. PH nya ada yang sudah 4, seharusnya 6 sampai 8. Hal ini
mempengaruhi produktivitas”, jelas Bupati.
Sementara Koordinator Stranas PK yang
memimpin rombongan mencatat hal penting dari hasil rapat Jumat pagi dengan
jajaran OPD Kabupaten Karawang, “Kami memang mencatat bahwa konversi lahan
sawah tidak hanya berbicara mengenai pola ruang saja. Tapi juga struktur
ruangnya. Bahwa struktur ruang juga harus mendukung lahan sawah yang ada bisa
optimal dalam produktivitasnya, seperti terkait isu air”, Tegas Didik Mulyanto.