Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Triwulan II (B06) Tahun 2025-2026
Jakarta, Agustus 2025 — Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali mencatat kemajuan pada periode pelaporan B06 (Triwulan II 2025). Rata-rata progres pelaksanaan 15 aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh 66 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi mencapai 18,95%, atau meningkat sekitar 10% dibandingkan triwulan sebelumnya (B03).
Kenaikan ini menunjukkan adanya pergerakan positif dalam berbagai aksi, meskipun sejumlah target strategis masih menghadapi tantangan koordinasi lintas sektor, integrasi data, dan pemanfaatan teknologi yang belum maksimal.
Aksi dengan Capaian Menonjol
Beberapa aksi strategis menunjukkan kemajuan signifikan.
Penguatan Tata Kelola Impor menjadi yang paling menonjol dengan capaian 56,19%, didorong oleh penghapusan 460 pos tarif Larangan dan Pembatasan (Lartas).
Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional melangkah hingga 23,75% melalui uji coba integrasi digital pelabuhan dan sistem automatic approval dokumen.
Digitalisasi Layanan Publik juga naik menjadi 31,40%, dengan semakin banyak layanan perizinan dan non-perizinan yang dapat diakses secara daring.
Aksi dengan Progres Sedang
Sejumlah aksi mencatat kemajuan yang cukup, meski belum mencapai setengah dari target.
Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa (26,27%) mulai memanfaatkan fitur master data produk di e-Katalog V6 untuk sektor kesehatan.
Pencegahan Korupsi Berbasis NIK (26,50%) menguji integrasi Rekam Medis Elektronik dengan BPJS Kesehatan, meski masih menggunakan data uji coba.
Optimalisasi Penerimaan Negara (21,94%) melanjutkan implementasi SIMBARA pada batubara, nikel, dan timah, namun masih memerlukan dasar hukum untuk integrasi penuh.
Penguatan Sistem Penanganan Perkara Pidana dan Benturan Kepentingan (22%) menunjukkan capaian tinggi di Kementerian Keuangan dalam penerapan regulasi Conflict of Interest.
Aksi yang Masih Tertinggal
Di sisi lain, beberapa aksi masih bergerak lambat dan memerlukan perhatian serius:
Penguatan Integritas Partai Politik baru mencapai 1,33%, terhambat oleh lambatnya revisi PP No. 1 Tahun 2018.
Penyelamatan Aset Negara (12,23%) masih berada pada tahap penetapan data awal (baseline) untuk sertifikasi elektronik aset tanah pusat.
Perbaikan Sistem Penanganan Perkara Pajak stagnan di 0%, dengan proses transisi dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung yang belum menemukan titik temu.
Sorotan dan Tantangan
Laporan ini menegaskan bahwa terdapat capaian penting yang patut diapresiasi, seperti penghapusan Lartas yang mempermudah arus barang dan inisiasi digitalisasi layanan pelabuhan. Namun, tantangan besar masih membayangi, antara lain:
Koordinasi lintas kementerian/lembaga yang belum optimal.
Keterbatasan integrasi data lintas sektor.
Pemanfaatan teknologi yang belum maksimal di seluruh lini.
Ke depan, percepatan di aksi-aksi yang masih stagnan menjadi prioritas, khususnya pada penguatan integritas partai politik, penyelamatan aset negara, dan perbaikan sistem penanganan perkara pajak.
Dengan capaian rata-rata 18,95% pada Triwulan II 2025, Stranas PK menunjukkan arah yang positif dalam upaya pencegahan korupsi. Meski demikian, keberhasilan penuh memerlukan kerja sama lebih erat, terobosan kebijakan, dan komitmen kuat dari seluruh pihak agar setiap aksi tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.