6 Bulan Aksi PK, Ini Beberapa Capaiannya
27 Juli 2023
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sekertariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK periode tahun 2023-2024 dari 3 Fokus yang telah ditetapkan. Aksi tersebut dilaksanakan oleh 163 Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/D).
- Aksi Satu Peta: Tersedianya kepastian berusaha dalam hal izin lokasi usaha sebagai dampak dari terintegrasinya peta Rencana Detil Tata Ruang / RDTR digital dengan OSS. Saat ini baru 158 (dari sekitar 2000 an) RDTR digital yang telah diintegrasi dengan OSS. Dampak dari integrasi ini, penerbitan izin Persetujuan Lingkungan terutama kegiatan berusaha risiko rendah dapat dilakukan kurang dari satu hari.
- Aksi SINAS NK dan BO: Meningkatkan akurasi dalam hal Penetapan Kuota Ekspor dan Import yang disumbang oleh dashboard Neraca Komoditas yang merupakan analisa data terintegrasi. Penerapan SINAS NK dengan menggabungkan dengan data Beneficial Ownership (BO) ini setidak nya telah berhasil mengurangi praktek monopoli importir. Tahun 2020, Pada komoditas Bawang Putih misalnya, dari sekitar 70-an importir yang mendapatkan Persetujuan Impor (PI) diduga sebenarnya hanya dimiliki oleh kurang dari 10 pelaku usaha. Semester pertama 2023, dari importir yang telah mendapatkan PI tersebar di sekitar 40 perusahaan dari 56 perusahaan.
- Aksi Reformasi Pelabuhan, dilakukan standarisasi dan digitalisasi pelayanan melalui penerapan Inaportnet telah menghasilkan koneksi di hampir 150 pelabuhan, serta terus diarahkan pada seluruh 260 pelabuhan dan 6 bandara, 462 BUP, 1200 TUKS/TERSUS, 203 Pusat Logstik Berikat dan 1404 Kawasan Berikat. Aksi ini juga telah berhasil melakukan perampingan kelembagaan dengan menggabungkan lembaga karantina dari berbagai kementerian kedalam satu lembaga yaitu Badan Karantina Nasional serta penyatuan Syahbandar Utama dan Otoritas Pelabuhan pada seluruh Pelabuhan Utama. Dengan penerapan Inapornet, pergerakan seluruh kapal dan muatan cargo dapat dimonitor juga selanjutnya dapat dilakukan pemeriksaan bersama (joint inspection) antara karantina dan bea cukai, dan selanjutnya di kombinasikan dengan One Gate and One Payment Trucking System di Pelabuhan. Sehingga layanan menjadi lebih cepat dan menghasilkan efisiensi biaya sebesar 33,28% (Rp 182,32 Miliar) dan efektivitas waktu sebesar 21,96%.
- Aksi NIK, perbaikan data penerima bansos/subsidi pemerintah khsususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemadanan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini tingkat kepadanan DTKS dengan NIK mencapai 98,9% (140.201.927 dari 141.704.207 jiwa). Dengan demikian penerima bansos/subsidi ganda atau fiktif dapat dicegah. Secara langsung hal ini berkontribusi pada pencegahan terjadi kebocoran keuangan negara. Selanjutnya DTKS didorong untuk menjadi referensi tunggal untuk pemberian bansos, subsidi PLN, elpiji (gas melon), pupuk sampai pada layanan BPJS. Pemadanan NIK dengan data penerima subsidi listrik menemukan setidaknya lebih dari 14,5 juta (44%) penerima subsidi yang diduga tidak tepat (NIK tidak valid, NIK Ganda, Meninggal dan Non DTKS). Dengan perbaikan data ini, dapat mengurangi kebocoran keuangan negara sampai lebih dari 3,6 trilyun rupiah.
- Aksi Pengadaan Barang dan Jasa / PBJ, mendorong akuntabilitas pengadaan pemerintah melalui pembelanjaan E-Katalog. Sampai dengan Juni 2023 tercatat 5.314.774 penyedia di seluruh katalog di Indonesia. Pada periode Januari-Juni 2023, jumlah transaksi E-katalog mencapai 733.022 dengan nominal transaksi mencapai lebih dari 89 trilyun rupiah. Penggunaan E-katalog juga terus didorong pada sektor swasta khususnya BUMN melalui penciptaan portal sentralisasi belanja barang dan jasa untuk BUMN.
- Aksi Penerimaan Negara Bukan Pajak/ PNBP-SIMBARA, Integrasi pergerakan dari hulu ke hilir untuk sektor Mineral dan Batubara (Minerba) dilatarbelakangi oleh bocornya pendapatan negara setidaknya dari sektor batubara (> 1 juta ton, 2019). Sejak 2020, Stranas menggagas pembentukan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) yang menjadi portal penatakelolaan komoditas ini dari mulai produksi sampai pengapalan. Dengan adanya SIMBARA modus penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak akurat, untuk menyembunyikan volume ekspor sebenarnya, dapat dicegah. Kendatipun masih belum sepenuhnya terintegrasi, namun menurut data INSW tahun 2023, pada tahun 2022 tercatat kebocoran negara dari sektor batubara dapat ditekan sampai 50%.