Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni menyampaikan sambutan pembukaan sekaligus memberikan apresiasi terhadap 10 pemerintah daerah dengan realisasi APBD terbesar dan sudah menerapkan SIPD, yaitu 4 provinsi dan 6 kabupaten/kota. Adapun daftar penerima penghargaan tersebut adalah:
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Raja Ampat
- Kota Serang
- Kota Tomohon
- Kota Semarang
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Palangkaraya
Tenaga Ahli Stranas PK juga menginformasikan rencana untuk menggelar Talkshow Soft Launching SIPD Sebagai Aplikasi Umum Bagi Pemerintah Daerah di Gedung Bidakara Jakarta pada 10 Desember 2022 mendatang bertepatan dengan momentum perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). “Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak menerapkan SIPD dalam tahap perencanaan hingga penetapan APBD 2024 nanti ”, tegas Fridolin.