Apiknya Komitmen Pengolahan Sampah Pemkab Gresik di TPA Ngipik
14 Juni 2024
Masalah sampah menjadi isu krusial di semua daerah bahkan menjadi perhatian dunia karena jika tidak segera ditangani akan menjadi bom waktu yang akan menimbulkan berbagai permasalahan lainnya. Pemerintah pun mulai menaruh perhatian pada isu ini, namun tak sedikit pemerintah daerah yang mengeluhkan minimnya atau bahkan tidak adanya alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah.
Stranas PK saat ini tengah gencar mendorong pelaksanaan aksi pencegahan korupsi melalui kolaborasi BUMN-BUMD salah satunya di sektor pengolahan sampah. Hal ini merupakan solusi untuk 2 permasalahan, yaitu upaya pencegahan korupsi melalui pemberdayaan BUMD serta upaya mengatasi permasalahan sampah di daerah
Pada Kamis (13/06), tim Stranas PK yang terdiri dari tenaga ahli Sudrajat dan Juhanah bertolak menuju TPA Ngipik untuk meninjau pengolahan sampah di kabupaten Gresik. Pemerintah Kabupaten Gresik ini patut diacungi jempol, pasalnya mereka mengalokasikan APBD untuk membangun mesin pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gresik, Sri Subaidah menerangkan bahwa TPA Ngipik mampu mengolah 20 ton sampah setiap harinya yang didistribusikan sebagai co-firing batubara untuk Semen Gresik dengan harga 660 ribu rupiah per ton. “Selain itu, TPA Ngipik juga mampu mengolah sampah menjadi briket dengan kapasitas 100 kg per jam untuk didistribusikan kepada UMKM sebagai alternatif pengganti kayu bakar”, jelas Sri.
Tidak hanya Ngipik, pemkab Gresik juga memiliki tempat pembuangan dan pengolahan sampah di 2 lokasi lain untuk mengakomodir sampah di seluruh wilayahnya. Bahkan, TPST Belahanrejo di Kedamean telah berinovasi untuk mengolah residu sampahnya menjadi sumber uap untuk mesin RDF berdasarkan pengalaman pengolahan sampah di Ngipik.
Stranas PK mendorong pemerintah kabupaten Gresik untuk segera membenahi tata kelola BUMD-nya untuk bisa menjalin kerjasama B2B (business-to-business) dengan BUMN Semen Indonesia Group.
Komitmen Pemkab Gresik ini diharapkan bisa menginspirasi pemerintah daerah lainnya terutama di Jawa Timur untuk mulai mengalokasikan anggarannya untuk pengelolaan sampah. Karena bukan saatnya lagi kita hanya memindahkan lokasi sampah, tapi mengolah sampah agar menjadi pemasukan daerah sehingga tidak menjadi momok yang membebani daerah. Apalagi, realitanya hampir di berbagai daerah mengalami overload kapasitas di tempat pembuangan akhirnya.