Audiensi Capaian Aksi Stranas PK 2021-2022 dengan Menteri PPN/Bappenas
19 August 2022
Dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, Stranas PK senantiasa berkoordinasi dengan 5 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu Komisi Pencegahan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN & RB, Kementerian PPN/Bappenas dan Kantor Staf Presiden.
Pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin Stranas PK menyambangi kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam rangka menyampaikan laporan capaian aksi pencegahan korupsi pada tahun 2021-2022 yang dipaparkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan.
Rapat koordinasi Stranas PK kali ini dihadiri langsung oleh Menteri PNN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selaku Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
Nurul Gufron secara mendalam membahas pelaksanaan Aksi SPPT TI. Menurut beliau, data penanganan perkara yang terkonsolidasi dan terintegrasi melalui SPPT TI semestinya dapat digunakan untuk perbaikan kebijakan sosial secara lebih luas karena sesungguhnya penegakan hukum ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada dalam masyarakat. " Jangan sampai kita hanya fokus mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan data penanganan perkara, tapi tidak berkorelasi langsung pada perbaikan kebijakan sosial. Harapan saya, Bappenas dapat menggunakan data pada SPPT TI untuk memformulasikan kebijakan yang lebih makro." demikian jelas Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK .
Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Bappenas memberikan arahan untuk memasukkan komoditas gandum sebagai komoditas yang dipantau dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas.
Selain menyampaikan capaian aksi, Pahala Nainggolan juga memaparkan rencana aksi pencegahan korupsi yang akan dikawal Stranas PK pada tahun 2023-2024, diantaranya adalah penyelamatan aset pemerintah pusat, penguatan partai politik melalui kenaikan bantuan keuangan parpol (banpol) dan implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), serta pengawasan pembangunan ibu kota nusantara (IKN).