Pada tanggal 1 November 2021, Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada hari Senin, 1 November 2021 yang lalu mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten”. Kegiatan Bincang Stranas PK yang merupakan kegiatan dalam rangka mensosialiasikan aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, dihadiri dan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Tjahjo Kumolo yang juga menjadi salah satu Tim Nasional Stranas PK dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan – Agung Firman Sampurna yang memberikan keynote speech pada kegiatan tersebut.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan unit organisasi di lingkungan Kementerian dan Lembaga Negara, serta Pemerintah Daerah, yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Namun fungsi pengawasan yang dilakukan APIP dinilai belum optimal karena masih banyaknya pejabat penyelenggara negara yang tersangkut kasus korupsi, serta ditemukannya inefisiensi pada pengelolaan keuangan. Terbukti dengan dari beberapa kasus tindak pidana korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan daerah yang didata dari KPK pada tahun 2020-2021 ada dua menteri dan 12 (dua belas) kepala daerah yang ditangkap terkait tindak pidana korupsi.
Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menekankan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu hal yang perlu diprioritaskan. Hal ini tentunya terkait erat dengan perannya yang sangat vital dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara, APIP dituntut untuk meningkatkan perannya. APIP tidak hanya sebatas ‘menunggu’, tetapi lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.
Berdasarkan surat KPK No. B-4324/01-16/07/2017 kepada Presiden RI mengenai hasil kajian bersama KPK dengan kementerian Dalam Negeri, penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diperlukan untuk efektifitas upaya mencegah korupsi. Penguatan APIP yang direkomendasikan mencakup tiga aspek penting, yaitu (1) Aspek Kelembagaan, untuk memperkuat independensi para APIP; (2) Aspek Anggaran, untuk menjamin kecukupan anggaran bagi pelaksanaan kegiatan pengawasan; (3) Aspek Sumber Daya Manusia, baik jumlah SDM maupun kompetensi teknis.
Ketua BPK – Agung Firman menjelaskan bahwa Manajemen risiko saat ini merupakan hal yang mendesak (urgent) dalam penyelenggaraan pemerintah, mengingat lingkungan pemerintahan, nasional dan global yang penuh dengan ketidakpastian, kompleksitas dan turbulensi. RPJMN 2020-2024 telah menetapkan penerapan manajemen risiko sebagai salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi pembangunan.
“APIP melalui fungsi assurance (pemberian keyakinan) dan advisory berperan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta manajemen risiko yang efektif, termasuk manajemen risiko kecurangan atau korupsi’’, tegas Agung Firman.
Dalam Bincang Stranas PK kali ini juga hadir Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB – Alex Denny yang menjelaskan bagaimana tantangan yang harus dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya APIP dengan adanya kondisi lingkungan yang kian berubah secara cepat, tidak terprediksi, tidak pasti, kompleks, bahkan berciri disrupsi yang menuntut setiap instansi pemerintah untuk terus menciptakan cara-cara baru dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya.
Hadir dalam Bincang Stranas PK juga Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri – Tumpak Haposan Simanjuntak, Inspektur Sumatera Utara – Lasro Marbun, Inspektur Kota Tangerang – Dadi Budaeri dan Inspektur Kabupaten Yahukimo – Redison Manurung yang berbagi mengenai tantangan yang dihadapi APIP di masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota serta harapan-harapan perbaikan agar APIP dapat menjadi lebih Independen dan Kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Link materi dan siaran ulang Bincang Stranas PK dapat di akses di:
https://linktr.ee/StranasPK