Buka Bersama Ala Stranas PK dan Media
12 April 2023
Masuknya Pelabuhan Teluk Bayur menjadi salah satu pelabuhan pelaksana aksi PK 2023 – 2024, tidak hanya menarik perhatian stakeholder dan pelaku usaha namun juga awak media di Padang, Sumatera Barat. Media lokal dan media nasional yang memiliki koresponden dan kontributor di Padang, aktif bertanya dan memberi masukan seputar pencegahan korupsi. “Bagaimana Stranas PK dengan aksi-aksinya ini punya
power
untuk aksi pencegahan,
nge-push
-nya seperti apa, bagaimana menjangkau lembaga dan kementerian, agar jangan hanya menjadi rencana aksi dan konsep belaka”, tanya Soraya dari Sumbar TV dalam media
gathering
dan buka bersama Stranas PK dan media di Padang, Rabu sore (12/4). Jurnalis sekaligus peneliti dan dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri Bukit Tinggi ini juga menyampaikan keinginannya untuk membuat kajian seputar efektivitas aksi Stranas PK dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Soraya bahkan memberi masukan, “Bisa saja aksi pencegahan ini berdampak untuk memperbaiki indeks korupsi yang melorot
kemaren
.” Sementara awak media lain lebih banyak bertanya tentang rapor tiap kementerian, “Kementerian mana yang paling mendapat perhatian, dan mana yang bagus dan yang paling jelek rapornya,” tanya Hendra Efison dari Padang Ekspres.
Frida Rustianti dari tim monitoring dan evaluasi Stranas PK menjelaskan bahwa peran masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) pelaksana aksi dituangkan ke dalam
logframe
yang sudah disepakati bersama. Tiap aksi memiliki
output
yang berbeda-beda yang kemudian dibagi-bagi lagi ke dalam beberapa
milestones
yang dibuat sedetil mungkin guna mencerminkan kinerja satu kementrian ataupun lembaga. Frida juga menambahkan bahwa memang ada beberapa kementerian yang memiliki risiko korupsi tinggi seperti Kementerian Pertanian, PUPR, Kesehatan, Keuangan, dan Perdagangan. Sementara untuk penilaian dilakukan berdasarkan capaian dari masing-masing milestone yang dilakukan setiap 3 bulan, dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI setiap 6 bulan. Aksi PK 2023-2024 melibatkan 62 kementerian dan lembaga, 34 provinsi, dan 68 pemerintah daerah.
Dalam
Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018
disebutkan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi korupsi di Indonesia. Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan. Pemangku Kepentingan lainnya adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, badan hukum, badan usaha, organisasi praktisi, akademisi, asosiasi, mitra pembangunan, dan media massa yang terkait dengan penyelenggaraan Stranas PK. Berdasarkan Perpres tersebut, dibutuhkan peran media untuk aktif mendorong pelaksanaan aksi PK.