RME (rekam medis elektronik) adalah digitalisasi dari keseluruhan proses pelayanan di faskes yang mencakup identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan, farmasi sampai dengan billing. Sistem ini dikelola oleh faskes yang selanjutnya terintegrasi dengan platform Satu Sehat Kemenkes. Pada platform Satu Sehat tersedia fitur pemadanan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian RME dapat menyediakan berbagai dokumen elektronik yang dapat digunakan untuk verifikasi terhadap klaim JKN. Hal ini diharapkan dapat menjadi tools pencegahan korupsi/fraud atau klaim fiktif JKN, yang pada gilirannya dapat mencegah kebocoran keuangan negara.