Cegah Korupsi Di Tingkat Desa, Stranas PK Dorong Percepatan Integrasi Keuangan Desa dan Daerah
01 September 2022
Salah satu agenda dalam aksi pencegahan korupsi periode tahun 2021-2022 adalah mempercepat integrasi perencanaan dan penganggaran secara elektronik baik di tingkat pusat, daerah serta antara pusat dan daerah.
Integrasi keuangan desa dan daerah dipandang penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di tingkat desa melalui upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desar secara menyeluruh dan terintegrasi.
Pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin Stranas PK mengadakan Rapat Pembahasan Urgensi Integrasi Keuangan Desa dan Daerah bertempat di Ruang Rapat Deputi Pencegahan KPK, Gedung Merah Putih KPK Lantai 7.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI, Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI.
Melalui diskusi dan pembahasan selama rapat, diputuskan perlunya mereview 20 aplikasi tentang desa dan hanya aplikasi SISKEUDES yang terkait dengan keuangan. Selain itu, disepakati bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan desa secara terpadu untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa.