Cegah Korupsi Politik dengan Penguatan Partai Politik
17 Februari 2023
Kedua pihak sepakat bahwa biaya politik yang tinggi terjadi di Indonesia
karena selama ini parpol belum membina hubungan dengan masyarakat namun
“membeli” masyarakat, misal dengan amplop, iklan, dan pembagian
sembako. Kedua belah pihak juga setuju bahwa laporan keuangan parpol
belum akuntabel.
Penguatan Partai Politik Dalam Pencegahan Korupsi adalah salah satu Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2023 2024. Aksi ini masuk dalam fokus kedua, yaitu Keuangan Negara. Aksi Penguatan Parpol ini melibatkan sekurang-kurangnya 6 kementerian dan lembaga, yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri,
- Kementerian Keuangan,
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,
- Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
- Badan Pemeriksa Keungan,
- Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta
- Civil Society Organization dan media.
Salah satu CSO, Kemitraan partnership berdiskusi dengan Stranas PK, Jumat pagi (17/02) di ruang meeting Stranas PK, terkait aksi penguatan parpol. Kedua pihak sepakat bahwa biaya politik yang tinggi terjadi di Indonesia karena selama ini parpol belum membina hubungan dengan masyarakat namun “membeli” masyarakat, misal dengan amplop, iklan, dan pembagian sembako. Kedua belah pihak juga setuju bahwa laporan keuangan parpol belum akuntabel, sehingga dipandang perlu peningkatan akuntabilitas laporan keuangan parpol.
Tenaga Ahli Stranas PK yang hadir dalam diskusi ini, Juhanah, menambahkan bahwa akuntabilitas bantuan keuangan partai politik atau banpol menjadi fokus dari aksi penguatan parpol Stranas PK. Meskipun telah dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan bahwa laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN/APBD diaudit oleh BPK, namun belum ada sistem yang disediakan untuk pengelolaan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi dan akses publik. Undang-Undang Partai Politik pun mengamanatkan kewajiban partai politik untuk membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang, dan jumlah sumbangan yang diterima, serta mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan partai politik diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan melalui media massa.
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati, juga menambahkan bahwa ada dua output dari aksi penguatan parpol ini, yaitu peningkatan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN dan penerapan SIPP atau Sistem Integritas Partai Politik yang diterapkan oleh partai politik. Dengan bantuan keuangan kepada parpol, diharapkan agar kinerja parpol membaik dan tertutup celah korupsi yang outputnya dapat tercermin dalam penerapan SIPP. Akan tetapi, sayangnya hingga kini belum ada titik terang untuk menggulirkan kedua output tersebut karena terganjal di perundangan. Stranas PK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder agar aksi ini dapat segera bergulir.
Pijakan Stranas PK dengan pelaksanaan aksi penguatan parpol ini di antaranya adalah:
- belum tersedianya standar etik parpol,
- rekrutmen parpol yang masih tertutup dan eksklusif,
- pengelolaan keuangan parpol yang belum transparan,
- demokrasi internal yang belum terwujud, serta
- minimnya pendanaan parpol oleh negara.
Lima hal di atas dipandang sebagai pemicu maraknya money politics atau korupsi politik. (YK)