Curhat Biro Ekonomi Pemprov Jatim
17 Mei 2023
Stranas PK juga memaparkan temuannya bahwa sebanyak 17 BUMD memiliki
ekuitas negatif, atau jumlah hutang yang lebih banyak daripada
kekayaannya.
Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu poin penting dalam diskusi Stranas PK bersama tim Biro Ekonomi Pemprov Jawa Timur, Rabu siang (17/05/2023). Pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat sekretariat daerah Pemprov Jatim ini dihadiri oleh biro ekonomi dari beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur. “Bagaimana sebenarnya kewenangan pemda dalam restrukturisasi SPI? Karena kami memiliki SPI tapi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tanya perwakilan salah satu biro ekonomi pemda. Hal ini patut dipertanyakan karena tidak berfungsinya SPI bisa berujung pada BUMD yang salah urus hingga merugi. Biro Ekonomi pemprov Jatim mengakui bahwa hingga saat ini masih ada BUMD yang merugi, namun ditargetkan bahwa di akhir tahun 2023 ini tidak ada yang merugi.
Sementara itu Stranas PK menargetkan agar 239 BUMD yang ada harus sudah memiliki SPI dalam waktu 2 tahun, yaitu dari 2023-2024. Sementara model atau prasyarat SPI sedang disusun regulasinya. “Semua harus sesuai perundangan, jadi bukan asal ada orang atau unsur kedekatan dengan pimpinan,” tegas Niken Ariati selaku koordinator harian Stranas PK saat menjawab petanyaan terkait restruksturisasi SPI di BUMD. Hal senada juga diungkapkan tenaga ahli Stranas PK, Bambang Sucahyo, ”Dasarnya Permedagri, jadi silakan ditanyakan langsung ke Kemendagri, Stranas PK akan fasilitasi”.