Seperti diketahui bahwa MIND ID tercatat sebagai pelaksana aksi ke-14, yaitu Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN – BUMD) yang masuk dalam fokus 3, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Niken juga menambahkan aksi lain yang terkait dengan MIND ID seperti masalah penyelesaian tumpang tindih lahan yang masuk dalam aksi kebijakan satu peta, aksi penguatan Beneficial Ownership, Tata Kelola Pelabuhan terkait kemungkinan pemilikan Terminal Khusus / Tersus dari perusahaan pertambangan, dan aksi penguatan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga diharapkan tidak terjadi kebocoran pendapatan negara di sektor mineral batu bara.
Tim MIND ID menyambut terbuka kerja sama dengan Stranas PK sebagai pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024 karena kendala operasional di lapangan yang sering ditemui dalam kaitannya dengan fraud di sektor mineral. MIND ID juga menambahkan pentingnya pertemuan lanjutan untuk membahas lebih lanjut detil kegiatan sebagai pelaksana aksi PK terutama kaitannya dengan penguatan BUMD. MIND ID merasa perlu menjaga hubungan dengan pemerintah daerah lokasi tambang melalui penguatan BUMD. Akan tetapi, perlu dikaji lebih mendalam bentuk kerja sama dan dibutuhkan dorongan Stranas PK, termasuk pemilihan daerah yang akan menjadi pilot pelaksanaan aksi.
Seperti diketahui, hingga awal tahun 2023 pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan BUMD belum berjalan secara optimal. Dari data sementara, dari jumlah BUMD sebanyak 1056 badan usaha, jumlah aset tercatat sekitar 800 trilyun, terdapat BUMD yang belum meng-update e-BUMD sebanyak 68 BUMD (tidak patuh/belum menyampaikan posisi kinerja keuangannya). Di sisi lain, sebanyak 216 BUMD belum memiliki SPI.
Rencana aksi penguatan pengawasan badan usaha pemerintah (BUMN & BUMD) yang melibatkan 5 kementerian dan lembaga (Kemen BUMN, Kemendagri, Kemen ESDM, MIND ID (PT ANTAM, PT BA), bertujuan untuk melakukan penyempurnaan e-BUMD, kemudahan perijinan mendirikan BUMD dengan membangun e-perizinan, pembentukan SPI bagi BUMD yang belum memiliki, penyempurnaan ketentuan peraturan kerja sama BUMN-BUMD, implementasi manajemen risiko pada BUMN, dan pemetaan kerjasama (Profilling) BUMN-BUMD yang telah berjalan selama ini.