Ini Dia Peran KPK dalam Aksi Stranas PK
30 Maret 2023
KPK sebagai bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi juga merupakan salah satu dari 68 kementerian dan lembaga pelaksana aksi Stranas PK. Jumat pagi, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat undangan dari Stranas PK dalam rapat koordinasi Stranas PK dan KPK sebagai pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024. KPK menyambut antusias salah satu aksi Stranas PK, yaitu Aksi ke-3 yang adalah Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Beneficial Ownership Serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara yang masuk dalam fokus 1 (satu) sesuai amanah Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Perizinan dan Tata Niaga. Direktorat penyidikan KPK menyoroti pentingnya kualitas data pemilik manfaat / Beneficial Ownership (BO) dalam penyidikan kasus korupsi terkait pencucian uang.
Aksi ke-3 ini telah bergulir sejak 2019 lalu dan kembali masuk menjadi salah satu aksi pada periode 2023–2024, selain karena capaian yang belum maksimal, juga karena peran Indonesia yang turut meratifikasi United Nation Against Corruption (UNCAC). “Dalam UNCAC terdapat pasal mengenai Beneficial Ownership dan Proses Pengadaan Barang dan Jasa. Sudah dimandatkan dan Indonesia turut meratifikasi”, jelas Niken Ariati, Koordinator Harian Stranas PK.
Dalam aksi ke-3 ini, KPK menjadi pelaksana output ke-4 yaitu "Termanfaatkannya data pemilik manfaat dalam proses perizinan, pengadaan barang/jasa, serta penanganan perkara", dengan salah satu milestone yaitu milestone ke-3, "Penggunaan hak akses aparat penegak hukum dalam penanganan perkara". Tenaga ahli Stranas PK untuk aksi ini, Juhanah menambahkan bahwa Stranas PK mendorong tingkat kepatuhan semua korporasi termasuk BUMD dan anak cucu perusahaannya untuk mendeklarasikan pemilik manfaat dari korporasi. “Data terakhir dari 2,5 juta korporasi, baru 38 persen yang mendeklarasikan ke AHU, sementara data itu pun belum terverifikasi, sehingga kami bekerjasama dengan kementerian lain yang masuk dalam prioritas karena resiko tinggi”, tambah Juhanah. Terdapat 4 sektor prioritas Stranas untuk verifikasi data BO yaitu sektor konstruksi, perdagangan, Investasi dan keuangan, serta pertambangan dan industri.
Aksi BO adalah salah satu dari 4 aksi yang akan diampu oleh KPK sepanjang tahun 2023 – 2024 mendatang. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, KPK berperan di seluruh fokus,
Fokus 1 - Perizinan dan Tata Niaga,
Fokus 2 - Keuangan Negara, dan
Fokus 3 - Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Dari 15 aksi PK, KPK menjadi pelaksana 4 (empat) aksi sebagai berikut:
Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan; (Fokus 3)
Penguatan Integritas Penanganan Perkara Pidana; (Fokus 3)
Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Beneficial Ownership Serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara; (Fokus 1)
Perbaikan Kinerja Belanja Pembangunan melalui Peningkatan Efektivitas Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Fokus 2)
Sementara untuk aksi Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan, KPK masuk dalam aksi ini karena KPK dianggap memiliki daya dorong untuk 10 kementerian prioritas Aksi Stranas PK dalam mencapai tingkat maturitasnya. “KPK sebagai pelaksana milestone ke-2 yaitu `Tercapainya tingkat maturitas APIP minimal level 3 pada 10 kementerian dan lembaga prioritas`” , jelas tenaga ahli Stranas PK, Sri Wahyuningsih. Milestone ini termasuk dalam output ke-3 yaitu `Menguatnya APIP untuk implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di kementerian dan lembaga`. Pembahasan mengenai maturitas APIP akan kembali diselenggarakan pada hari Jumat pagi di kantor Stranas PK.
Hingga menjelang akhir bulan ke-3 ini, Stranas PK terus mendapat undangan dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi PK 2023 -2024. Undangan dari Stranas PK kepada kementerian dan lembaga yang merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen yang telah dilakukan 3 hari berturut-turut di awal Maret, bertujuan untuk membahas lebih rinci aksi terutama pada output dan milestone dan kontribusi kementerian dan lembaga pelaksana aksi, serta diskusi mengenai strategi pencapaian output pada setiap aksi.