Inspiratif! Nasi Berkat Program Keluarga Harapan, Pembawa Berkat
13 Februari 2023
Pemutakhiran data sangat diperlukan, agar bantuan sosial tepat sasaran.
Selain kesadaran mandiri penerima bantuan sosial, peran aktif pendamping
PKH dan aparat desa sangat diperlukan untuk memperbaharui data agar
bantuan sosial mengalir pada mereka yang membutuhkan.
Seperti kata pepatah, hasil tidak akan mengkhianati usaha. Demikian pula bagi Ibu Kasmi, yang lebih dikenal dengan sebutan Yu Kasmi dari kecamatan Ponjong, Gunung Kidul. Kini, Yu Kasmi sedang menikmati kerja kerasnya setelah bertahun-tahun sebelumnya memulai usaha kecil-kecilan dengan berjualan nasi berkat. Tekadnya telah bulat berjualan nasi berkat demi menghidupi kelaurganya. Suaminya menderita stroke sementara anaknya butuh dana untuk sekolah. Beruntung Yu Kasmi mendapat bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Ia memenuhi 2 komponen, di antaranya ialah suaminya yang telah lansia dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.
Bantuan PKH bisa dimanfaatkan oleh Yu Kasmi untuk memutar roda perekonomian keluarganya dengan berjualan nasi berkat. Bahkan, pada saat pandemi corona melanda, jualan Yu Kasmi justru naik daun. Sedikit demi sedikit, bantuan dari PKH ia alokasikan dengan bijaksana, di antaranya ialah untuk biaya sekolah, untuk pengobatan suaminya, dan untuk menambah modal jualannya.
Kini, Yu Kasmi telah memiliki 7 karyawan dalam menjalankan usahanya sehari-hari, sementara dahulu hanya dia sendiri yang mengerjakan: dari memasak, menjajakan dagangannya, sambil merawat suaminya.
Tak hanya itu. Berkat usahanya yang terus berkembang, Yu Kasmi bisa merenovasi rumahnya yang dulu terbuat dari bambu atau yang dikenal dengan gedheg. Kini, rumahnya telah dibangun permanen. Yu Kasmi juga memperluas warungnya untuk menampung lebih banyak pembeli.
Mengundurkan Diri dari Penerima PKH
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebegai keluarga penerima manfaat PKH. Program PKH ini merupakan program pemerintah Indoenesia sejak 2007 lalu sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Stranas PK mendorong utilisasi NIK untuk penyaluran bantuan sosial seperti PKH sejak 2018 lalu. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan sosial dan subsidi diberikan kepada masyarakat secara tepat sasaran.
Sebagai pelaksana aksi pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral, Kementerian Sosial mendapat apresiasi dari Stranas PK sebagai pelaksana aksi 2021 -2022 lalu. Kementerian Sosial telah berkontribusi dalam memperbaiki tata Kelola data penerima bantuan sosial berbasis NIK sehingga meningkatkan integritas data penerima bansos.
Contoh nyatanya adalah seperti pada kisah sukses Yu Kasmi, yang akhirnya mengundurkan diri secara mandiri sebagai penerima PKH karena berpendapat bahwa ada banyak warga lain yang lebih berhak membutuhkan bantuan, meskipun ia masih memiliki komponen kelayakan sebagai penerima PKH, yaitu bahwa ia adalah lansia dan bahwa anaknya masih bersekolah. “Bukannya saya merasa kaya, tetapi karena usaha saya sekarang sudah maju sehingga saya bisa memiliki penghasilan lebih dan juga bisa menghidupi keluarga dan bahkan 7 orang karyawan saya. Saya kok merasa ga pantes kalau masih terima bantuan”, demikian tegas Yu kasmi.
Pemutakhiran data sangat diperlukan, agar bantuan sosial tepat sasaran. Selain kesadaran mandiri penerima bantuan sosial, peran aktif pendamping PKH dan aparat desa sangat diperlukan untuk memperbaharui data agar bantuan sosial mengalir pada mereka yang membutuhkan. (YK)