Aksi Aset Negara atau Barang Milik Negara (BMN) baru dimulai pada Rencana Kerja Stranas PK Tahun 2023-2024 dengan judul : “Mengurangi Risiko Kebocoran Pendapatan Negara melalui Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat”
Rencana Aksi Aset Negara ini merupakan 1 dari 15 Aksi dalam Rencana Kerja Stranas PK Tahun 2023-2024, dan merupakan bagian dari fokus ke 3 : “Keuangan Negara”
Dalam Rencana Kerja Stranas PK 2023-2024, Aksi Aset Negara (BMN) ini mempunyai 4 output, yaitu:
- Penatausahaan BMN yang lengkap, akurat, dan terkini.
- Penyempurnaan regulasi penyelesaian BMN yang bermasaah.
- Digitalisasi sertifikasi lahan BMN.
- Penyelesaian BMN bermasalah pada Kementerian/Lembaga prioritas, yaitu:
- (1) Kementerian Kesehatan, terkait :
- Rumah negara (RN) dan
- Pemanfaatan BMN di lingkungan Rumah Sakit.
- (2) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset & Teknologi, terkait :
- Rumah negara (RN) dan
- Pemanfaatan BMN di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
- (3) Kementerian PUPR terkait :
- Lahan sempadan Danau dan Situ.