Kuatkan APIP Untuk Awasi Program Pembangunan
19 Mei 2023
“Kami ingin mendengar langsung dari daerah, apa yang menjadi masalah?
Kenapa jumlah belum terpenuhi, dan bagaimana pula dengan tingkat
maturitasnya?” jelas Sri Wahyuningsih, Tenaga Ahli Stranas PK.
Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, namun setelah lebih dari 5 tahun perjalanannya seperti merangkak, padahal semua unsur pencegahan korupsi terkait dengan APIP. Stranas PK mendorong agar APIP memiliki kompetensi, “Saat ini kita juga sedang menyusun pedoman audit untuk e-purchasing sehingga diperlukan kompetensi yang tinggi untuk memahami sistem, tidak hanya terkait mengaudit dana desa saja,” demikian ditegaskan oleh Niken Ariati selaku Koordinator Harian Stranas PK dalam diskusi penguatan peran APIP untuk Sinergi Pengawasan Desa di kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/5) sore.
Selain masalah kompetensi, terpenuhinya jumlah Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah atau yang disebut dengan P2UPD juga menjadi topik bahasan dalam diskusi pada Rabu sore tersebut. Dari 38 daerah di Jawa Timur, baru 11 daerah saja yang sudah memenuhi jumlah P2UPD, sementara sisanya belum. “Kami ingin mendengar langsung dari daerah, apa yang menjadi masalah? Kenapa jumlah belum terpenuhi, dan bagaimana pula dengan tingkat maturitasnya?” jelas Sri Wahyuningsih, Tenaga Ahli Stranas PK.
Diskusi Rabu siang dihadiri oleh tim Stranas PK yang terdiri dari Koordinator Harian dan 4 tenaga ahli, Inspektur Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan Kabupaten Sumenep, Bojonegoro, Pamekasan, Pasuruan, dan Mojokerto. Alasan diundangnya 5 kabupaten ini adalah karena kelima kabupaten ini belum memiliki P2UPD, walaupun baru diketahui belakangan pada Rabu siang tersebut bahwa Kabupaten Sumenep telah memiliki 2 P2UPD yang belum dilaporkan.