Lagi, Stranas PK dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bersinergi
Jumat pagi (20/1), Stranas PK melakukan diskusi awal dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas rencana aksi pencegahan korupsi yang akan menggandeng Kementerian PUPR di 2023-2024. Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati yang hadir bersama dengan tiga orang tenaga ahli Stranas PK bertemu dengan staf khusus Menteri PUPR, Binsar Simanjuntak beserta timnya.
Dalam diskusi tersebut, Niken Ariati dan tim memaparkan tiga buah aksi yang akan diampu oleh Kementerian PUPR dalam rencana aksi pencegahan korupsi 2023–2024. Di dalam rencana tersebut terdapat dua aksi yang sudah dijalankan pada periode 2021-2022 lalu, yaitu:
1. Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO), dan
2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).