Jakarta, 3 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dengan dukungan dana
dari Kerajaan Norwegia, menyelenggarakan Lokakarya Pencegahan Konflik
Kepentingan di Sektor Publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi
pemberantasan korupsi KPK, khususnya melalui pendekatan pencegahan dan
pendidikan, serta menjadi dalah satu aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
(STRANAS PK) terkait Penguatan Pengelolaan Konflik Kepentingan (COI).
Lokakarya yang menargetkan Inspektorat Jenderal
Kementerian dan Lembaga seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat
pemahaman dan pencegahan konflik kepentingan dalam sektor publik. Kegiatan ini
juga menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintah yang
beretika, mendorong dialog, dan kolaborasi antar pihak untuk membangun
kapasitas, berbagi pengetahuan, serta mengembangkan strategi konkrit penegakan
integritas di seluruh instansi publik di Indonesia.
Dalam pembukaannya, Pimpinan KPK menegaskan pentingnya
upaya pencegahan konflik kepentingan melalui pendekatan Trisula yakni
Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan. "Dengan
strategi pencegahan dan pendidikan, KPK berupaya untuk dapat menjadi center of excellent dalam upaya
memberantas korupsi dari akarnya yaitu melalui pengendalian konflik kepentingan
khususnya pada sektor publik," ujar Ibnu Basuki Widodo. Pengendalian
dan pencegahan terhadap konflik kepentingan ini menjadi sebuah urgensi yang
harus dilakukan, terlebih jika melibatkan pejabat publik, karena keberpihakan dan
profesionalisme pejabat publik ini menjadi komponen yang penting untuk menjaga
integritas dalam administrasi publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) dalam keynote speech-nya menyampaikan,
"Peraturan Menteri PAN-RB No. 17 Tahun 2024 tentang Manajemen Konflik
Kepentingan tidak ada maknanya tanpa diikuti pemahaman oleh ASN, “Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga
kompas integritas, untuk membangun kepercayaan publik yang merupakan aset
berharga.", tegas Rini Widyantini.