Masih
On Schedule
, Aplikasi SIPD RI Tetap Dijadwalkan Menjadi Aplikasi Umum Juni 2023
30 Mei 2023
Dalam rangka memastikan dan memantau perkembangan penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI) pasca
soft launching
pada 10 Desember 2022 lalu, tim Stranas PK dipimpin oleh Koordinator Harian Zil Irvan Rusli bersama Tenaga Ahli Fridolin Berek bertandang ke kantor Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri) hari ini (30/05).
“Yang ingin dicapai Stranas PK adalah datanya mengalir dan konsisten mulai dari tahap perencanaan-penganggaran-penatausahaan hingga pelaporan. Jangan sampai apa yang direncanakan nantinya berbeda dengan apa yang dilaksanakan dan apa yang dilaporkan”, tegas Zil Irvan. Stranas PK juga mendorong agar SIPD juga bisa memuat informasi Barang Milik Daerah dan
dashboard
eksekutifnya bisa diakses oleh berbagai pihak.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yeni Indah Susanti menegaskan bahwa SIPD lama dengan sistem monolitik sudah ditutup sejak Februari 2023 lalu, kecuali untuk penatausahaan dan pelaporan. Sementara untuk perencanaan sudah sepenuhnya menggunakan sistem
microservices
yang baru. Saat ini, Pusdatin Kemendagri juga masih berproses melakukan migrasi data dari SIPD lama ke SIPD RI yang akan menjadi aplikasi umum Juni mendatang.
Salah satu persiapan untuk penetapan SIPD sebagai aplikasi umum, Kemendagri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di antaranya untuk pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi, teknologi, keamanan, interoperabilitas dengan aplikasi lain dan implementasinya.
Stranas PK menekankan agar semua fitur pada modul perencanaan dan penganggaran sudah muncul dan bisa digunakan di SIPD RI saat dilakukan
grand launching
penetapan sebagai aplikasi umum. Lalu, untuk modul penatausahaan dan pelaporan diberikan tenggat waktu hingga Desember 2023.