Minimalisir Fraud, Kuatkan APIP!
31 Maret 2023
Maraknya kembali kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah seperti Bupati Kapuas yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus dugaan pemotongan anggaran menjadi perhatian Stranas PK terkait dengan salah satu aksi pencegahan korupsi ke-12, yaitu Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan.
Penguatan APIP sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2017 lalu, “ Sesuai surat ketua KPK saat itu, karena maraknya OTT . Disini menunjukkan bahwa peran inspektorat seolah tidak ada”, Demikian dijelaskan Tenaga Ahli Stranas PK, Sri Wahyuningsih. Namun Sri Wahyuningsih mengakui bahwa penguatan APIP memang tidak sederhana. Aksi inipun sudah mulai dilakukan di periode sebelumnya dan kembali masuk dalam aksi PK 2023 – 2024. Sri juga menambahkan ada 3 pilar penting penguatan APIP yaitu kelembagaan, anggaran, dan sumber daya manusia baik secara kuantitas dan kualitas. Untuk jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (PPUPD) misalnya, baru 50 dari 101 daerah yang sudah memiliki jabatan fungsional ini. Sementara untuk jabatan fungsional editor, total kekurangannya adalah lebih dari duappuluh ribu. Tepatnya total kekurangan sebesar 20.565.
Hal ini diungkapkan dalam pembahasan logframe aksi ke-12 yang dilakukan Stranas PK bersama BPKP , dan kementerian prioritas. “Sesuai amanat Perpres 54 tahun 2018 bahwa kerja Stranas PK bila belum sampai ke dampak setidaknya outcome. Sehingga untuk aksi ini kita fokus pada 10 kementerian dan lembaga prioritas”, Jelas Koordinator Harian Stranas , Zil Irvan. Pembahasan logframe Jumat pagi juga dihadiri oleh salah satu anggauta Timnas PK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nagara , sesuai dengan kapasitasnya di timnas yang terkait resizing jabatan di pemerintahan. Zil juga mencontohkan dari kunjungan Stranas PK ke Bali beberapa waktu lalu terkait aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2023 – 2024, dimana pentingnya pengawasan desa dilakukan secara kolaboratif, “Disini peran BPKP sangat sentral”, tegas Zil.
Rapat yang dilakukan secara online ini khusus membahas salah satu output dari aksi Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan yang akan diampu oleh BPKP, yaitu output ke-3 – Menguatnya APIP untuk implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di kementerian/lembaga dan milestone kedua yaitu tercapainya tingkat maturitas APIP minimal level 3 pada KL prioritas. Dari 10 kL prioritas, hanya kementerian perdagangan yang telah memiliki maturitas 3. Sementara siasanya masih dibawah 3. Berikut 10 KL prioritas yang menjadi fokus dari milestone ke-2 output ke-3 aksi ke-12 Stranas PK
10 Kementerian dan lembaga memberikan masukan dan pertanyaan tekait milestone ke-2 aksi ini, seperti masukan dari Jamwas Kejagung terkait peran APIP yang berhasil membongkar kasus korupsi seharusnya diapresiasi dalam penilaian SPIP.
Sementara Koordinator Pengawas, yakni BPKP yang diwakili oleh Ernadhi Sudarmanto selaku Sestama, mengaku optimis bahwa aksi yang direncanakan selama 2 tahun ke depan ini bisa segera selesai, “Saya tidak menyangka diskusi kita pagi ini semua KL semangat dan pembahasan kali ini sangat substantif sehingga saya optimis”, tegas Ernandhi. BPKP akan segera berkoordinasi dengan 10 KL prioritas karena pada prinsipnya BPKP telah menyiapkan peta jalan sesuai dengan amanat PP Nomer 60 untuk akselarasi, “Bisa lebih cepat dari 2 tahun lebih baik lagi, agar APIP bisa segera berkontribusi di kementerian dan lembaga masing-masing”, tegas Ernandhi.