Salah satunya yang disampaikan oleh auditor dari inspektorat Kemenkominfo terkait penggunaan satuan ‘paket’ yang seharusnya sudah bisa dideteksi oleh sistem e-audit. Karena realitanya banyak kasus terjadi karena sudah ada ‘kesepakatan’ di luar sistem sehingga menggunakan satuan ‘paket’ pada beberapa paket pengadaan barang dan jasa. Seharusnya untuk pengadaan di e-purchasing menggunakan satuan sesuai barang/jasanya, misalnya dalam satuan meter, unit, dan sebagainya.