Pemanfaatan NIK Untuk Pemberian Subsidi Pupuk
19 Januari 2023
Sayangnya, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, hanya sekitar 20-30%
penerima subsidi pupuk yang menebus dengan kartu tani, sedangkan yang
lainnya menebus dengan mekanisme verifikasi yang dikembangkan
Kementerian Pertanian tahun 2021.
Pada Rabu pagi (18/01/23), tim Stranas PK mendatangi PT Pupuk Indonesia
untuk meninjau pengembangan aplikasi REKAN untuk penebusan pupuk.
Diskusi ini dilakukan dalam rangka pendalaman aksi pemanfaatan NIK untuk
penyaluran subsidi pupuk sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi
yang didorong pada tahun 2023-2024. Dalam kesempatan ini, Koordinator
Harian Stranas PK Niken Ariati juga menjajaki kemungkinan pemberian
subsidi pupuk berbasis lahan yang beririsan aksi dengan Kebijakan Satu
Peta (One Map Policy) khususnya data spasial lahan pertanian.
Kebijakan subsidi pupuk merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan ketersediaan pangan di Indonesia. Subsidi pupuk diharapkan dapat membantu petani mengurangi biaya produksi sehingga lebih terjangkau khususnya bagi petani pemilik atau penggarap lahan tani dibawah 2 hektar. Pada tahun 2023, pemerintah menyiapkan 9 juta ton untuk program subsidi pupuk. Sayangnya, sistem penebusan subsidi pupuk dan ketersediaan pupuk kerap menjadi sorotan oleh DPR.
Berbagai kebijakan telah dikembangkan, mulai dari sistem penebusan menggunakan kartu tani, pembatasan komoditas tanam yang berhak mendapat subsidi pupuk, sampai perubahan pendekatan dari berbasis kebutuhan menjadi berbasis alokasi. Kebijakan-kebijakan tersebut telah dicoba untuk meningkatkan efektivitas program kartu tani.