Untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos, Stranas PK melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong komitmen berbagi pakai data dalam proses bisnis penentuan penerima bantuan.” Stranas berterimakasih kepada Kementerian Sosial yang secara berkala melakukan perbaikan DTKS”, ucap Pahala Nainggolan. Dari perbaikan DTKS yang dilakukan Kemensos dengan memastikan akurasi data padan NIK dan integrasi tiga basis data di Kemensos, didapati angka 523milyar per bulan yang dapat diselamatkan untuk penyaluran bansos kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Setelah itu, pemadanan data yang dilakukan dengan basis data ASN, penerima upah, dan pengurus atau pemilik badan hukum juga dapat mencegah potensi kerugian negara sebesar 140 M per bulan. Pahala juga menjelaskan bahwa jumlah keuangan negara yang dapat terselamatkan tersebut bisa diberdayakan untuk kegiatan lain yang lebih tepat sasaran,”Angka itu bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan yang diberi nama PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) misalnya. Oleh karena itu kita juga memberi arahan ke Pemerintah Daerah agar tidak lagi mengajukan ASN, penerima upah diatas UMK, atau mungkin orannya sudah meninggal sebagai penerima bansos.”, tambah Pahala.