Penguatan APIP, Stranas PK Rakor Marathon
31 Maret 2023
Stranas PK mengakui bahwa tantangan terbesar adalah belum
terintegrasinya sistem pengawasan pembangunan dan pemanfaatan program
dan pembangunan desa
Aksi Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan melanjutkan rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait secara marathon. Setelah Jumat pagi (31/3/2023) dibahas output ke-1, ke-2, dan ke-3, yang salah satu pembahasannya dalah pentingnya maturitas APIP untuk pencegahan fraud, rakor dilanjutkan membahas output ke-4 dari aksi ke-12 ini. Output ke-4 adalah "Meningkatnya Efektivitas Pengawasan keuangan Desa oleh APIP". Rapat yang dilakukan secara online ini dihadiri oleh 94 peserta dari 7 Kementerian Lembaga, yaitu Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negri, KemenPanRB, Kemenko PMK , Kemendes, Kemenkominfo, dan BPKP.
Tenaga ahli Stranas PK, Fridolin Berek mengawali dengan pemaparan masalah dalam pengawasan desa yang menjadi pijakan pelaksanaan aksi, di antaranya ialah masalah transparansi pengelolaan keuangan desa, penataan asset dan infrastruktur desa, hingga pengelolaan bantuan sosial. Frido juga menambahkan penyebab korupsi dana desa, di antaranya ialah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi, dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat.
“Pengawasan desa secara terpadu tidak bisa terpisah dari pengelolaan keuangan desa, sehingga ada aksi ke-6 yaitu integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2023 – 2024”, tambah Frido yang juga merupakan pengampu aksi ke-6 ini. Saran dari Stranas PK di antaranya ialah: optimalisasi pengawasan internal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga aksi ke-12 output-nya berhubungan dengan aksi ke-6.