Pimpinan KPK: “Stranas PK Kawal Percepatan SPPT-TI”
27 Januari 2023
Dari 540 satuan kerja di Indonesia, baru sekitar 210 satuan kerja yang
sudah menggunakan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang
Terintegrasi.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan membantu mengawasi percepatan penyelesaian SPPT TI. Alexander Marwata menjelaskan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam rapat koordinasi, Konsolidasi Tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam arsitektur SPBE di Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (27/1).
Aksi penguatan SPPT-TI ini merupakan salah satu aksi PK di 2021 – 2022 dan dilanjutkan kembali untuk di aksi 2023 – 2024. Akan tetapi hingga kini, belum seluruh satuan kerja menggunakan sistem terpadu ini. Dari 540 satuan kerja di Indonesia, baru sekitar 210 satuan kerja yang sudah menggunakan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terintegrasi.