Fridolin Berek, tenaga ahli pencegahan korupsi pada sekretariat Stranas PK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kunjungan Stranas PK di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada bulan April lalu, seorang kepala desa di Kabupaten Buleleng menyebutkan ada 30an aplikasi yang digunakan di desa, baik yang dibuat oleh pemerintah desa sendiri, dibuat oleh pemerintah kabupaten dan provinsi maupun yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga.
Menanggapi kenyataan ini, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri menyatakan perlunya pengintegrasian aplikasi tersebut untuk mewujudkan satu data desa. Hal ini pun menjadi aspirasi pemerintah desa yang banyak menyampaikan keluhan kewalahan penginputan data desa.
Lebih lanjut, rapat koordinasi ini juga membahas pentingnya satu data desa yang memuat data keuangan maupun non keuangan yang terkoneksi dan terintegrasi dengan sejumlah aplikasi lintas kementerian/lembaga.