Segera Selaraskan Data Dari Hulu Ke Hilir Untuk Selamatkan Penerimaan Negara Dari Pengusahaan Komoditas Batubara!
16 Juni 2023
Perjalanan tim Stranas PK ke Banjarmasin Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu mendapat temuan penting dalam usaha menyelamatkan penerimaan negara dari pengusahaan batubara, yaitu marak terjadinya praktek gendong, yaitu teridentifikasinya penambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menerima banyak titipan hasil tambang dari penambang yang tidak memiliki IUP untuk menjual batubaranya.
Kasus tersebut hanya salah satu temuan di lapangan, di antara banyaknya temuan lain yang masih selalu terjadi khususnya terkait penyalahgunaan penggunaan Nomer Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang merupakan bukti pembayaran PNBP atas volume produksi batubara. Temuan terkait penyalahgunaan NTPN antara lain: NTPN tidak sesuai dikaitkan tujuan penggunaannya (NTPN untuk pemasaran dalam negeri digunakan untuk ekspor), penggunaan NTPN secara berulang, NTPN digunakan pada periode waktu lebih dari 1 bulan dan terindentifikasi pula terjadinya jual beli NTPN. Artinya tetap ada kebocoran PNBP dari penerimaan batubara, sehingga negara dalam hal ini Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan belum dapat mengoptimalkan penerimaan pembayaran royalti dari produk pertambangan.
Stranas PK telah mengidentifikasi temuan-temuan tersebut dan telah menjadikan isu ini sebagai salah satu Aksi Stranas PK. Seperti diketahui, pada periode 2021 – 2022 lalu, Aksi Stranas PK terkait perbaikan tata kelola minerba telah dicapai dengan diluncurkannya SIMBARA. SIMBARA adalah Sistem Informasi Mineral dan Batubara yang merupakan integrasi sistem Kementerian dan Lembaga di hilir, antara lain Kementerian Perdagangan, Perhubungan, Keuangan ke dalam sistem INSW, yang apabila dilihat dari proses bisnis tata kelola minerba maka pelaksanaan integrasi tersebut masih terfokus pada proses di hilir back end dari probis minerba, yaitu penjualan (LS Ekspor, pembayaran royalti) dan pengangkutan produk pertambangan (Surat Persetujuan Berlayar).
Dikaitkan dengan masih banyaknya temuan penyalahgunaan NTPN, terbukti bahwa pada kondisi terkini SIMBARA belum dapat menuntaskan permasalahan di lapangan karena masih ditemukan banyak inkonsistensi data dari hulu dan hilir, sehingga pada aksi penguatan PNBP 2023-2024, Stranas PK mendorong pengembangan SIMBARA untuk bisa dijadikan sistem yang mengelola data minerba dari hulu ke hilir.