Silaturahmi Stranas PK Bersama Media Massa
31 October 2022
Koordinator Harian Stranas PK bersilaturahmi dengan sejumlah grup media dalam rangka mensosialisasikan mengenai Stranas PK beserta aksi-aksi pencegahan korupsi yang dijalankan selama periode 2021-2022. Diantaranya
Media massa memiliki peran penting dalam menyuarakan upaya-upaya pencegahan korupsi. Secara garis besar, peran media massa terhadap pemberantasan korupsi bisa dikategorikan menjadi 2 peranan utama, yaitu memberikan dampak nyata (tangible) dan menyampaikan dampak yang tidak kasat mata (intangible) atas tindak pidana korupsi kepada masyarakat.
Namun, realitanya hanya isu berita Operasi Tangkap Tangan atau yang dikenal dengan OTT yang seringkali menjadi primadona di berbagai media. Hal ini memang merupakan peran media massa dalam menampilkan dampak nyata korupsi dan memberikan efek jera kepada pelakunya.
Padahal, media massa juga memiliki peranan penting dalam menyuarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan sehingga bisa terhindar dari jeratan tindak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Media massa juga bisa berperan dalam mendorong akuntabilitas berbagai kementerian dan lembaga publik.
Oleh karena itu, Stranas PK menggandeng sejumlah grup media massa yang memiliki jaringan nasional untuk ikut memberitakan isu-isu pencegahan korupsi. Hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 26 Oktober 2022 lalu, sejumlah media massa menyampaikan apresiasinya terhadap aksi-aksi pencegahan korupsi yang sudah dikawal Stranas PK sejak tahun 2012.
Pada kesempatan ini, Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati menjelaskan mengenai 12 aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK selama periode 2021-2022. Serta rencana aksi yang akan didorong untuk diimplementasikan pada periode 2023-2024. Salah satunya, aksi pelabuhan yang baru saja menjadi topik webinar Bincang Stranas PK bertajuk 27 Oktober 2022 bertajuk “Pangkas Port Stay & Cargo Stay, Bisa Gak Sih?”.
Dharmasaputra dalam Wijayanto & Zachrie (2009) menyebutkan sejumlah bias dalam pemberitaan korupsi yang dapat menyebabkan sikap “cuek” masyarakat terhadap korupsi meski tahu korupsi adalah suatu hal yang berbahaya. Adapun beberapa bias yang umumnya muncul dalam pemberitaan korupsi diantaranya:
Bias negatif di mana pemberitaan kasus korupsi lebih banyak memuat kegagalan-kegagalan pemerintah dan KPK dalam memberantas korupsi, dibanding mengapresiasi keberhasilan-keberhasilannya.
Skandalisasi liputan korupsi dimana media lebih fokus pada skandal korupsi nan seksi dan jarang sekali mengangkat isu perbaikan sistem yang sebenarnya menjadi salah satu bagian terpenting dalam mata rantai pemberantasan korupsi.
Personalisasi berita korupsi dimana fokus pemberitaan adalah pada individu pelaku dengan menjadikan ada atau tidaknya tokoh besar yang terlibat sebagai tolak ukur utama skala peliputan kasus korupsi.
Bias bahasa di mana media massa lebih mengutamakan penggunaan istilah suap dibandingkan pemerasan yang membuat nada pemberitaan terkadang kurang adil terhadap pihak pemberi uang yang terkadang berada dalam posisi lebih lemah.
Niken Ariati juga menambahkan bahwa ke depannya Stranas PK akan rutin mengadakan sesi Focus Group Discussion (FGD) bersama media massa lainnya untuk mengajak para insan media untuk bisa memberitakan pencegahan korupsi yang berimbang dengan eksposur pemberitaan penindakan korupsi.