SIMBARA Hadir Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara di Sektor Minerba
21 July 2022
Indonesia merupakan negara penghasil batu bara terbesar ketiga di dunia dengan jumlah produksi sekitar 600 jutaan ton pada tahun 2021, di mana Kalimantan Timur memiliki sumber daya batu bara terbesar di Indonesia yang mencapai kisaran 40%.
Pada Maret 2022, pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk membenahi tata kelola sumber daya alam di sektor mineral dan batu bara (minerba). Stranas PK mengawal pelaksanaan SIMBARA sebagai bagian dari Aksi Stranas PK 2021-2022 yaitu aksi pembenahan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Cukai.
Pada Selasa (19/7) tim Stranas PK yang dipimpin oleh Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dalam rangka memantau langsung pelaksanaan tata kelola batu bara dari hulu ke hilir untuk penyempurnaan SIMBARA.
Stranas PK akan terus menginisiasi penyempurnaan SIMBARA berupa pengembangan ruang lingkup data yang harus diintegrasikan ke dalam sistem. Hal ini penting mengingat pola bisnis dari kegiatan pengelolaan mineral dan batubara yang sangat bervariasi dan juga dipengaruhi oleh skala usaha. Dari kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Stranas PK berhasil mengumpulkan berbagai informasi tata kelola batu bara yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Salah satu target dari penyempurnaan/pengembangan SIMBARA adalah agar tidak terjadi lagi pemalsuan/pemanfaatan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya.