Sinergi Kebijakan dan Regulasi Untuk Integrasi Pengawasan Desa Yang Lebih Baik
15 Februari 2023
Rapat Rabu siang menghasilkan kesepakatan bahwa keempat kementerian dan
lembaga yang terlibat sepakat adanya integrasi dari desa ke pusat,
bersepakat untuk berbagi pakai data untuk pengawasan desa secara
terpadu.
Rabu pagi (15/2), Stranas PK menggelar pembahasan kerangka integrasi keuangan desa, daerah dan pusat dan pengawasan desa secara terpadu di ruang rapat Stranas PK, Gedung KPK, Jakarta. Acara Rabu pagi merupakan langkah awal dalam pelaksanaan salah satu aksi pencegahan korupsi 2023 -2024, yaitu percepatan integrasi perencanaan-penganggaran secara elektronik baik integrasi di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah, termasuk integrasi Keuangan Desa. Integrasi Keuangan Desa ditujukan untuk mencapai konsolidasi pengelolaan keuangan desa secara nasional, baik meliputi neraca keuangan desa, aset desa, maupun informasi mengenai hasil-hasil pembangunan desa.
Selain agenda integrasi keuangan desa dengan daerah dan pusat, terdapat pula aksi penguatan APIP dalam pengawasan dan pengendalian pembangunan. Salah satu ouputnya berkaitan dengan pemanfaatan Siswaskeudes maupun integrasi berbagai kanal pengaduan di desa.
Oleh karena itu, Stranas PK mengundang kementerian dan lembaga yang terkait dengan aksi PK ini, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dalam hal ini Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, serta kepala BPI. Stranas PK juga mengundang Kementerian Keuangan, dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara serta BPKP dari kedeputian Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Rapat ini juga dihadiri oleh tim Jaga.Id KPK yang sedang membangun Jaga Desa.
Tujuan dari rapat pada hari Rabu pagi adalah membahas kesepakatan untuk membuka akses Siskeudes ke semua kementerian dan lembaga terkait, pemaparan tentang perkembangan pemanfaatan Siswaskeudes, serta updating dashboard desa dan tindak lanjut bersama untuk pengawasan desa secara terpadu.
Stranas PK menekankan pentingnya integrasi data desa ini untuk pengentasan kemiskinan ekstrim, sebagai penjabaran dari fokus ke-2 dari aksi pencegahan korupsi 2023 2024, yaitu keuangan negara, sementara pemanfaatan Siswaskeudes adalah penjabaran aksi dari fokus ke-3, yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi.