SIPASTI Diharap Terintegrasi dengan SIPD
7 Februari 2023
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati mengharapkan agar Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Hal ini diungkapkan saat Niken memberikan paparan dalam acara Workshop Penyusunan Rencana Implementasi Instruksi Menteri PUPR No.4 Tahun 2022 (Strategi 3) dan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) 2023 – 2024 terkait SIPASTI yang diselenggarakan di The Alana Yogyakarta, Senin pagi (6/2).
Acara diselenggarakan oleh Kementerian PUPR guna mendukung modernisasi proses pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR agar berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyusunan, pembahasan, penetapan, dan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas HPS.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memanfaatkan sistem informasi berupa aplikasi Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI). SIPASTI dikembangkan dan diterapkan secara bertahap karena beberapa masalah seperti: potensi terjadinya penyimpangan dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), perbedaan signifikan HPS untuk pekerjaan sejenis dalam lokasi yang berdekatan, dan proses bisnis pembahasan, penetapan, dan reviu HPS yang belum didukung dengan sistem informasi.