Stranas PK Apresiasi Usulan Dana Alokasi Khusus dari ATR/BPN Guna Percapatan Penyelesaian RDTR
Stranas PK mengikuti breakfast meeting mengenai Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang pada hari Kamis pagi (26/1).
Breakfast meeting ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait inisiasi DAK Nonfisik bidang tata ruang guna mempercapat penyediaan RDTR dan membangun komitmen Kementerian/Lembaga untuk mengawal DAK Nonfisik bidang tata ruang ini.
Meeting ini juga menindaklanjuti pernyataan Presiden dalam rapat terbatas pada tanggal 11 Januari lalu, “Tata ruang menjadi problem besar investasi kita, sehingga saya minta ketua DPRD dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,” tegas Presiden RI.
Breakfast meeting ini mengundang Deputi I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Bina Pembangnan Daerah Kementerian Dalam Negri, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negri, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG, Badan Informasi Geospasial, Direktur Wilayah I, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal , Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Sementara dari internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang, dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Ditjen Tata Ruang.
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati, ikut menghadiri acara ini bersama dengan Tenaga Ahli Aksi Kebijakan Satu Peta, Muhammad Isro. Kehadiran Stranas PK dalam meeting ini merupakan wujud komitmen dalam mendorong percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk mendukung ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Penyelesaian RDTR dan integrasi RDTR dengan OSS merupakan salah satu ouput dari aksi Kebijakan Satu Peta yang merupakan Aksi Pencegahan Korupsi yang telah didorong sejak Aksi 2021 – 2022 lalu. Aksi ini kembali dilanjutkan di tahun 2023 – 2024.