Dari segi pencegahan korupsi, Stranas PK mendorong aksi SI ASN karena adanya potensi kebocoran keuangan negara akibat data-data ASN yang tidak sinkron dan tidak update. Masih ditemui kasus-kasus pegawai yang sudah berhenti/pensiun masih menerima gaji hingga adanya data pegawai fiktif yang gajinya juga dibayarkan.
Menurut Jumiati, Direktur BKN saat ini proses digitalisasi manajemen ASN sudah mulai diterapkan sehingga untuk proses rekrutmen tahun 2024, bagi yang dinyatakan lulus akan otomatis menerima NIP. “Proses kenaikan pangkat reguler sudah otomatis naik tanpa mengurus administrasi secara manual.” tegasnya.