Stranas PK Berantas Mafia Sawit Dengan Kebijakan Satu Peta
10 July 2022
Indonesia dikenal sebagai negara yang dikenal sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan luasnya area perkebunan kelapa sawit. Tercatat sebagai provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia yang mencapai lebih dari 3 juta ha, Riau dipilih menjadi percontohan penertiban kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan.
Sebagai komoditas, minyak kelapa sawit merupakan penghasil devisa terbesar pada sektor industri pengolahan. Pada semester I 2021 (Januari-Juni 2021) nilai ekspor minyak kelapa sawit mencapai sebesar USD 12,32 miliar. Tidak heran banyak sekali mafia yang mendulang pundi-pundi keuntungan dari komoditas ini. Oleh karena itulah Provinsi Riau menjadi salah satu piloting dalam aksi kebijakan satu peta yang didorong oleh tim Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) untuk mengurai benang kusut perijinan perkebunan sawit serta menutup celah-celah potensi kerugian negara dari komoditas tersebut.
Tim Stranas PK melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan Stranas PK di Provinsi Riau yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto pada Selasa (5/6/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah dari 10 Kabupaten/Kota yang menjadi piloting. Sekda Provinsi Riau SF Haryanto menyerukan ajakannya kepada kepala-kepala daerah, “Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil dan berdaya guna tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk kepala daerah.”
Tenaga Ahli Stranas PK Muhammad Isro mengatakan, “Targetnya di akhir tahun 2022 ini dapat ditetapkannya kawasan hutan 100% serta terintegrasinya peta digital RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dengan OSS (Online Single Submission), integrasi Izin lokasi dan IUP (Izin Usaha Perkebunan) Sawit, dan integrasi RZWP-3-K (Rencana Zonasi WIlayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) dengan RTRWP (Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi).”
Stranas PK sudah mengawal aksi kebijakan satu peta (One Map Policy) sejak 2019 untuk mendorong kepastian kawasan hutan maupun tata ruang serta transparansi perizinan. Terkait tata kelola perizinan sawit, Tim Stranas PK meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi perizinan perkebunan sawit secara menyeluruh.