Stranas PK Berikan Pelabuhan Batuampar Batam Rapor Merah
23 November 2022
Pelaksanaan aksi pemangkasan birokrasi dan layanan di kawasan pelabuhan yang didorong Stranas PK periode 2021-2022 akan segera berakhir. Dari total 14 pelabuhan piloting, sejumlah pelabuhan masih mendapatkan rapor merah karena masih ada beberapa indikator target capaian yang belum terpenuhi. Salah satunya, Pelabuhan Kelas I Batuampar Batam.
Pada tanggal 14 hingga 15 November lalu, Stranas PK bersama Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenkomarves) Sahat Manaor Panggabean melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan di kawasan Pelabuhan Kelas I Batuampar Batam. Hasilnya, ditemukan sejumlah hal yang harus segera diimplementasikan diantaranya:
Layanan yang sekarang tersedia belum sesuai dengan standar pelabuhan di Indonesia
Belum adanya pengaturan aspek keamanan dan keselamatan orang di kawasan pelabuhan
Belum berfungsinya Tempat Pemeriksaan Terpadu (TPFT)
Pada kesempatan ini, Staf Ahli Kemenkomarves Sahat Manaor menegaskan pentingnya pemeriksaan barang dilakukan di dalam pelabuhan, salah satunya untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat terhadap barang yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya Batam. “Pemerintah harus menjamin bahwa barang yang masuk ke Batam merupakan barang yang terbebas dari penyakit dan hal berbahaya lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan negara, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan barang sebelum barang tersebut keluar dari pelabuhan.”, jelas Sahat.
Selain itu, tim Stranas PK juga meminta BUP BP Batam untuk membuat suatu kajian terkait tarif (sebelum dan sesudah TPFT dioperasikan) serta Flowchart barang mulai dari atas kapal, barang turun dan dimuat ke truck, ke TPFT sampai dengan barang keluar pelabuhan.
Tim Stranas PK juga menegaskan bahwa DO Online dan SP2 Online yang saat ini diimplementasikan di Pelabuhan Kelas I Batu Ampar Batam akan dievaluasi dan wajib disamakan sesuai dengan standar yang telah diterapkan di pelabuhan lainnya di Indonesia.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil evaluasi lapangan maka Stranas PK memberikan rapor merah untuk Pelabuhan Kelas I Batuampar Batam. Adapun batas waktu yang diberikan untuk melakukan serangkaian perbaikan atas hasil evaluasinya adalah hingga akhir November 2022 ini.