Stranas PK Berikan Rapor Hijau Untuk Pelabuhan Tanjung Emas
09 November 2022
Jelang akhir periode pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2021-2022, Stranas PK melakukan evaluasi dan monitoring ke lapangan. Salah satunya, aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan. Pelabuhan Tanjung Emas Semarang merupakan salah satu dari 14 kawasan pelabuhan piloting dalam aksi Stranas PK.
Pada 20-21 Oktober 2022 lalu, tim ahli Stranas PK melakukan tinjauan lapangan ke pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang per Oktober 2022 diberikan rapor hijau oleh Stranas PK dari total 14 pelabuhan yang menjadi piloting aksi pencegahan korupsi. Bertempat di kantor Pelindo Semarang, tenaga ahli Stranas PK Febriyantoro melakukan evaluasi penerapan aplikasi sistem layanan kapal serta tinjauan lapangan penerapan Ekosistem Logistik Nasional.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan pada sistem pelayanan kapal masih terdapat opsi menu untuk memasukkan data secara manual. Hal ini berpotensi menjadi celah penyelewengan yang tidak sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, Stranas PK meminta opsi menu tersebut dihilangkan.
Selain itu, tim Stranas PK juga melakukan peninjauan di tempat pemeriksaan fisik terpadu Pelabuhan Tanjung Emas. Sudah dilakukan joint inspection antara Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian sehingga bisa memangkas biaya dan waktu pemeriksaan. Tenaga Ahli Stranas PK menambahkan bahwa untuk efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan disarankan menggunakan palet sehingga proses bongkar muat menjadi lebih mudah.
Pada kesempatan yang sama, tenaga ahli Stranas PK berkesempatan untuk berbicara dengan seorang pelaku usaha (importir) yang saat itu tengah menyaksikan proses joint inspection untuk produk kurma impor miliknya. Pelaku usaha memberikan apresiasi terhadap proses pembenahan Stranas PK yang sudah dijalankan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Hasilnya sudah bisa dirasakan secara nyata oleh pelaku usaha tersebut, yaitu berupa efisiensi biaya.
Setelah menuntaskan tinjauan lapangan, tim Stranas PK menghadiri Rapat Evaluasi Implementasi SSm QC di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang. Stranas PK mengingatkan agar contoh kasus penahanan ratusan kontainer buah impor di pelabuhan Tanjung Priok tidak terulang kembali. Kejadian ini tidak hanya merugikan pihak pelaku usaha namun juga negara menanggung kerugian akibat membengkaknya biaya akibat tindakan tersebut. Selain itu, pre-notification juga diharapkan dapat diberikan sebelum proses kapal bersandar di pelabuhan. Hal ini ditujukan agar bisa meminimalisir pergerakan barang yang berdampak terhadap terpangkasnya biaya logistik.