Sampai dengan tahun 2023 lalu, menurut data KPK tercatat bahwa praktik korupsi yang melibatkan BUMD-BUMN mencapai 143 kasus. BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak malahan merongrong pendapatan daerah. Bahkan sejumlah BUMD yang kondisinya merugi pun seolah dibiarkan begitu saja, ibaratnya mati segan hidup pun tak mampu.Adakah yang bisa dilakukan untuk mengubah kondisi ini? Mari kita bahas satu per satu