Stranas PK Blak-blakan Percepatan SIPD
Bertempat di auditorium KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Stranas PK memfasilitasi diskusi antar direktorat di Kementerian Dalam Negri, Kamis (19/1) pagi. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan visi terkait langkah-langkah penyempurnaaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sekaligus menidaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ. Diskusi internal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ini dimaksudkan agar memudahkan penerapan SIPD di daerah-daerah.
Tim Stranas PK yang hadir adalah kedua koordinator harian Stranas PK, Niken Ariati dan Zil irvan, serta tenaga ahli Stranas PK untuk aksi integrasi penganggaran pusat dan daerah, Fridolin Berek.
Agenda dari pertemuan pada Kamis pagi itu adalah: menyamakan langkah menjawab surat edaran Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, membangun jawaban yang sama untuk disampaikan ke daerah, menyepakati bahwa pembangunan sistem adalah di Pusdatin, yang di dalamnya masing-masing direktorat jenderal membangun proses bisnis dalam direktoratnya sesuai kewenangan yang ada, menyepakati pelayanan yang diberikan oleh SIPD-RI Kemendagri, dan membangun time frame, migrasi dari monolitik ke microservices.