Stranas PK dan BPKP Menjadi Simpul dalam Pencegahan Korupsi
29 Maret 2023
Inspektorat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku focal point Inspektorat mendukung rencana aksi Stranas PK. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi/ Aksi PK Tahun 2023 – 2024 dengan Lingkup Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang digelar secara online Rabu (29/3) pagi. BPKP juga menegaskan peran strategis Stranas PK untuk mendampingi setiap pelaksanaan aksi, “Saya melihat Stranas PK dan BPKP menjadi simpul dalam aksi pencegahan korupsi”, tegas Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. BPKP juga mendorong Stranas PK untuk mendampingi dalam Trilateral meeting antara Bappenas , Kementerian Keuangan, dan Kementerian dan Lembaga pelaksana aksi dalam pengadaan anggaran untuk aksi pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan ini BPKP selaku pelaksana aksi menyampaikan beberapa masukan terkait aksi PK, diantaranya perlunya indikator keberhasilan dalam pelaksanaan aksi sesuai logframe yang telah dibuat Stranas PK dan perlunya dirinci lagi agar rencana aksi tidak hanya berakhir sebagai konsep belaka dan tidak terealisasi. Pada aksi ke-6 yaitu Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024, BPKP memberi catatan menambahkan item prioritas dalam peta jalan pengentasan kemiskinan, yaitu penggunaan data kemiskinan ekstrem. Karena seperti diketahui bahwa hingga kini terdapat setidaknya 3 sumber data kemiskinan ekstrem milik 3 kementerian dan lembaga, seperti data Kemendagri, BPS, dan Kemensos dengan DTKS-nya.
Koordinator Harian Stranas PK, Zil irvan mengakui ketidakselarasan data ini dan sudah mengadakan meeting khusus dengan pemilik data diantaranya dengan Kementerian Dalam Negeri. Zil juga menambahkan sudah mengagendakan rapat yang mengundang seluruh wali data untuk segera diputuskan data yang akan dipakai untuk pelaksanaan aksi ke-6 tersebut. Fridolin Berek, Tenaga Ahli aksi ke-6 juga menambahkan bahwa ada 2 point utama untuk aksi Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024, yaitu integrasi sistem informasi dan konten dalam hal ini data kemiskinan. Frido juga menambahkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peranan penting dalam pengawasan belanja daerah terkait penghapusan kemiskinan. “Disinilah peran BPKP , mengkoordinasikan APIP dan sesuai Inpres Nomer 4 Tahun 2022 , yang memerintahkan BPKP dan kementerian lain dalam pengentasan kemiskinan”, tambah Frido.