Stranas PK Dorong Pendirian BUMD Sektor Pertambangan
29 September 2022
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Stranas PK dari total 959 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada saat ini ternyata ada 274 badan usaha yang mengalami kerugian. Sementara sebanyak 291 badan usaha dinilai sakit (mengalami kerugian dan ekuitas negatif). Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK dalam kegiatan rapat dan diskusi pendirian BUMN sektor pertambangan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Stranas PK bersama Kementerian Dalam Negeri akan mendatangi pemerintah daerah di 3 regional untuk rencana pendirian BUMD sektor pertambangan. Untuk regional Sulawesi yaitu Nikel di Makassar. Selain itu, Batubara di Palembang untuk regional Sumatera Selatan. Serta di Kalimantan Timur”, jelas Pahala.
Pada kesempatan ini, Stranas PK mengundang MIND ID selaku BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia untuk berdiskusi terkait wacana tersebut. Berdasarkan regulasi Permen ESDM No. 16 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021, maka ada peluang kolaborasi bagi MIND ID maupun BUMN lainnya untuk melibatkan BUMD bahkan dengan BUMDES.
Adapun bentuk kolaborasi tersebut dapat berupa pembinaan atau transfer knowledge dari Mind ID kepada BUMD termasuk peningkatan capacity building, kompetensi, development non core bisnis pertambangan. Kuncinya sekarang hanya tinggal menunggu keterbukaan Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Kementerian terkaitnya.
Sementara posisi BUMD dalam keterlibatan usahanya cukup banyak mulai dari drilling, jasa penambangan, kontraktor (transportasi, logistik, operasional, servis), sehingga sangat tergantung kemampuan, profesionalisme, KPI yang harus dipenuhi, tata kelola BUMD bisa masuk ke dalam standar BUMN, termasuk kemampuan finansialnya. Sehingga perlu adanya pilot project pada daerah-daerah tertentu.
MIND ID juga memaparkan proses rantai produksi termasuk besarnya keterkaitan finansial, keterlibatan BUMD dalam proses rantai produksi tersebut, kelembagaan keterlibatan BUMD (sub kontraktor, kontraktor, atau lainnya) kemungkinan-kemungkinan opsinya dan bidang yang ada serta skala besarannya, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Turut hadir pada diskusi kali ini diantaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur BUMD BPKP Indra Khairi Jaya, Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati dan Zil Irvan, tenaga ahli aksi Stranas PK Sri Wahyuningsih dan Bambang Sucahyo. Sementara dari MIND ID dihadiri oleh Nico Chandra Kepala Divisi Institutional Relation Mind ID, Rani Febriani VP Policy Research Mind ID, Setyo Ctocidie PT Bukit Asam, Agustinus T Susetio PT Antam Tbk dan Prima Simpatiaji PT Timah Tbk, Yan Eka PT Inalum, Andi Nodya Cesaria PT Freeport Indonesia.