Stranas PK Dorong Penyusunan Rancangan Permenkumham Sebagai Payung Hukum Verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownerhip)
17 April 2023
Indonesia saat ini tengah berupaya untuk menjadi anggota
Financial Action Task Force
(FATF)
on Money Laundering and Terrorism Financing
pada sidang FATF Juni 2023 mendatang. Indonesia adalah satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF. Menjadi anggota FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional.
Salah satu rencana aksi yang direkomendasikan oleh FATF adalah pentingnya verifikasi penerima manfaat korporasi yang sesungguhnya (
beneficial ownership
). Hal ini juga sejalan dengan salah satu target capaian pelaksanaan aksi Stranas PK 2023-2024.
Pada Senin (17/04) tenaga ahli Stranas PK Juhanah dan Muhammad Isro mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait Verifikasi Pemilik Manfaat yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Turut hadir pada kegiatan ini juga perwakilan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada kesempatan ini, tenaga ahli Stranas PK menegaskan untuk meningkatkan akurasi beneficial ownership baik dari sisi kualitas maupun kuantitas penting untuk dilakukan verifikasi beneficial ownership melalui revisi atas Permenkumham No. 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.