Stranas PK Dorong Percepatan 2 Aksi Pencegahan Korupsi di Kemendagri
21 June 2022
Stranas PK melakukan audiensi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka percepatan target capaian 2 (dua) Aksi Pencegahan Korupsi yaitu pertama, percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kedua, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui peran SPI (Satuan Pengawasan Internal) pada BUMD, pada hari Senin (20/6/2022).
Koordinator Harian Sekretariat Nasional Stranas PK Niken Ariati menyatakan komitmen Stranas PK untuk memfasilitasi dan membantu menjembatani berbagai kendala yang dihadapi Kemendagri terkait target capaian Kemendagri untuk menjadikan SIPD sebagai aplikasi umum yang direncanakan diluncurkan pada Agustus 2022.
Sementara, Tenaga Ahli Stranas PK yang menggawangi aksi penguatan APIP khususnya pada SPI BUMD, Sri Wahyuningsih dan Bambang Sucahyo menyatakan progressnya bahwa saat ini tengah disusun pemetaan permasalahan terkait dengan independensi, kompetensi, kewenangan, SDM, anggaran, kelembagaan, hingga peningkatan proses bisnisnya. Termasuk dukungan perkuatan regulasi peran Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan peran pembinaan dan pengawasan BUMD.
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyatakan akan memastikan pencapaian target Aksi PK tersebut pada periode pelaporan B18. Secara khusus terkait SIPD, Tenaga Ahli Stranas PK Fridolin Berek menyatakan akan memfasilitasi pertemuan di antara pejabat setingkat eselon I dalam rangka memperkuat dukungan pengembangan SIPD terutama melalui MoU lintas Kementerian/Lembaga. Dari beberapa Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pembahasan MoU tersebut, masih tersisa Kementerian Keuangan dan BPKP yang belum menandatangai MoU dukungan penyempurnaan SIPD. Sedangkan untuk penguatan APIP khususnya untuk penguatan SPI di BUMD, Dirjen Keuda menyarankan agar Stranas PK turut mendukung dalam perbaikan regulasi, sistem dan kerangka Binwas (Pembinaan dan Pengawasan).