Stranas PK Dorong Review Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit di Papua
09 November 2022
Tumpang tindih perizinan lahan kerap terjadi di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Melalui Kebijakan Satu Peta, pemerintah berupaya melakukan pembenahan geospasial sehingga tercipta satu peta tematik yang bisa diakses dan digunakan untuk kebutuhan perizinan yang bebas korupsi dan memberikan kepastian berusaha di sektor sumber daya alam.
Aksi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong Stranas PK pada sejak tahun 2019. Menyasar pada 5 provinsi piloting yaitu Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Papua, aksi ini ditujukan dapat membenahi tumpang tindih lahan yang terjadi. Pemilihan area piloting pun didasarkan berdasarkan potensi sumber daya alam yang dimiliki kelima provinsi tersebut.
Sebagai salah satu komoditas yang menjanjikan di pasar global, sawit menjadi primadona para pelaku usaha. Namun, sangat disayangkan bahwa seringkali izin usaha perkebunan sawit yang sudah berjalan belasan bahkan puluhan tahun tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Bahkan, tak jarang lokasi perkebunan sawit menduduki kawasan hutan.
Menjadi salah satu provinsi piloting aksi Kebijakan Satu Peta yang didorong Stranas PK, Papua pun tak luput untuk mengimplementasikan pembenahan perizinan kebun sawit. Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi Review Perizinan Perkebunan Sawit Papua pada Rabu, 9 November 2022. Tujuan pertemuan ini adalah untuk melanjutkan proses review perizinan perkebunan sawit yang dilaksanakan sejak tahun lalu.
Proses review perizinan perkebunan sawit di 8 Kabupaten yaitu Keerom, Jayapura, Nabire, Boven Digoel, Sarmi, Mimika, Merauke, dan Mappi dilakukan dengan tahapan mengkompilasi data-data SK, lampiran dan peta digital Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan Sawit, dan HGU. data tersebut dianalisis baik spasial, analisis legal, maupun lapangan. Perusahaan-perusahaan perkebunan sawit diminta memberikan klarifikasi terhadap temuan-temuan dari Tim Provinsi dan Kabupaten.
Bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, rapat ini dihadiri secara daring oleh tenaga ahli Stranas PK Muhammad Isro yang memberikan apresiasi dan saran terkait implementasi review izin perkebunan sawit di Papua. “Karena adanya Daerah Otonom Baru, kita sebaiknya sekarang fokus dulu ke 3 kabupaten yang menjadi cakupan wilayah Papua. Kedepannya nanti Papua Selatan dan Papua Tengah juga akan dijadikan pelaksana aksi Stranas PK untuk periode 2023-2024, sehingga Kabupaten yang data perizinan sawitnya telah terintegrasi dan direview, dapat terus dilanjutkan hingga ke tahap penyelesaian.” jelasnya.
Mengingat periode pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 akan segera berakhir, Muhammad Isro juga menekankan sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak terkait untuk bekerja bersama untuk mencapai target-target capaian Stranas PK dalam aksi Kebijakan Satu Peta.