Stranas PK Evaluasi Pembenahan di Pelabuhan Belawan dengan Aksi Kolaboratif Multipihak
26 April 2022
Tim Stranas PK melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelabuhan 2022 di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara pada Kamis (21/4). Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelabuhan ini merupakan salah satu upaya penindaklanjutan dari 12 Aksi Stranas PK, yaitu pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan.
Rapat monitoring dan evaluasi dilakukan di ruang rapat kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Peserta dihadiri oleh Tim Stranas PK yang diwakili oleh Tenaga Ahli Aksi Pelabuhan Febriyantoro, Perwakilan dari Kemenko Maritim dan Investasi Bimo Wijayanto, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Andi Fiardi, Jajaran Pelindo I Belawan, Kesyahbandaran Utama Belawan, KPPBC TMP Belawan, Balai Besar Karantina Pertanian, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, PA Tim NLE Pusat.
Monitoring dan Evaluasi di Pelabuhan Belawan difokuskan pada Perbaikan dan Pembenahan yang dilakukan dengan kerjasama serta aksi kolaboratif multipihak. Kembali pada peraturan yang tertulis dan kekuatan
port of authority, port of operator, dan port of communities
.
Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Pelabuhan 2022 ini, Stranas PK menemukan National Logistic Ecosystem (NLE) belum di terapkan secara komperhensif. Misalnya, SSm Pengangkut sudah diimplementasikan, namun masih terkendala tempat pemeriksaan fisiknya. Ditambah lagi, Gate System yang masih bermasalah karena terdapat
gate
lain selain
main gate
.
Trucking
belum juga diimplementasikan dan belum terstandarkan. “Semua harus mengikuti standarisasi seperti Pelabuhan Tanjung Priok. Pemahaman tentang nasional logistik ekosistem harus dapat dipahami secara lengkap, Beacukai diharapkan komunikasi dengan semua stakeholder untuk memberikan pemahaman yang lengkap, diberikan probis agar semua paham apa yang harus dilakukan,” jelas Tenaga Ahli Stranas PK yang mengawal aksi pelabuhan, Febriyantoro.
Kendati demikian, StranasPK melihat di Pelabuhan Belawan, DO dan SP2 sudah dapat dilakukan secara online atau dapat dikatakan tidak dilakukan pelayanan secara tatap muka.
Hal lainnya, tim Stranas PK juga menyoroti adanya permasalahan dalam ruang lingkup karantina, dalam menentukan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu atau TPFT. Pasalnya, yang saat ini digunakan sebagai lokasi TPFT tidak termasuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Belawan, bukan di lini 1 maupun lini 2. “Keputusan untuk menetapkan TPFT, dimana lokasinya menjadi satu dengan PT Graha Segara yang nantinya juga sebagai tempat penimbunan terkesan dipaksakan,” ujar Febriyantoro.
Atas temuan-temuan ini, tim Stranas PK meminta seluruh stakeholder di Pelabuhan Belawan menindaklanjutinya agar tak ada lagi kendala di Pelabuhan. Hal-hal yang harus disepakati diantaranya terkait dengan Pengkajian ulang kembali Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu untuk karantina di Pelabuhan Belawan, diberlakukannya automatic gate system seperti yang di Pelabuhan Tanjung Priok, sistem Pelindo harus ada fitur control monitoring, ordering dan planner. Nantinya hasil koordinasi tersebut, dilaporkan kembali ke Stranas PK sebagai laporan capaian pelabuhan.