Stranas PK menjadikan Kabupaten Buleleng sebagai salah satu daerah
piloting karena sudah menjalankan SIPD sejak tahun 2020. Pada Kamis, 16
Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mendapat giliran untuk
berdiskusi dengan tim Stranas PK terkait penerapan dan reviu teknis
SIPD, SISKEUDES dan SISWASKEUDES bersama Bappeda, BPKAD dan perwakilan 5
pemerintah desa di Kabupaten Buleleng. Sejumlah perangkat desa
mengapresiasi penerapan sistem tersebut yang tentunya mempermudah
kegiatan perencanaan, penganggaran dan pelaporan. Namun, mereka juga
mengeluhkan sejumlah kendala teknis terkait pengoperasian sistem-sistem
tersebut diantaranya:
- Penyederhanaan Input Pokir DPRD pada SIPD
- Menu monitoring, pengendalian dan evaluasi belum aktif
- Menu analisis perencanaan belum tersedia di SIPD
- Kendala
teknis mulai dari sistem yang down, error saat menyimpan/mengedit, akun
yang bisa masuk tanpa diverifikasi Bappeda hingga respon helpdesk yang
lambat.
Pada kesempatan ini, sejumlah perwakilan pemerintah
desa pun memberikan usulan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan 26
aplikasi yang saat ini harus diinput serta mereka juga menyampaikan
aspirasi agar pemerintah pusat mengakomodir adanya pengintegrasian
aplikasi Siskeudes dengan aplikasi non keuangan untuk penyempurnaan
sistem tata kelola desa ke depannya.
Setelah mendapatkan gambaran terkait penerapan SIPD, SISKEUDES dan SISWASKEUDES di level pemerintah kabupaten, tim Stranas PK juga melakukan observasi lapangan dan reviu teknis di Desa Baktiseraga dan Desa Kubutambahan.