Stranas PK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Aksi PK Penerapan e-Katalog Lokal & Bela Pengadaan
22 December 2021
Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi aksi pencegahan korupsi terhadap penerapan elektronik katalog lokal (e-Katalog) dan Bela Pengadaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan di Stranas PK pada tahun 2021-2022 adalah implementasi e-katalog dan e-payment sebagai upaya transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah agar proses pengadaan menjadi lebih transparan, akuntabel dan profesional
Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan e-Katalog Lokal yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Provinsi NTB tersebut merupakan salah satu aksi pencegahan korupsi untuk mendorong dan meningkatkan pemasaran produk-produk dalam negeri dengan memasukkan informasi mengenai detail produk lokal dalam e-Katalog. Untuk itu, Pemerintah Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Koordinator Harian Stranas PK-Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa Stranas PK akan terus mendorong dan mengawal implementasi e-Katalog Lokal & Bela Pengadaan dengan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, “Implementasi e-Katalog Lokal & Bela Pengadaan harus kita jalankan bersama, terutama peran dan komitmen dari para Stakeholder,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi NTB-Sitti Rohmi Djalillah, juga mengutarakan komitmennya dan dukungannya dalam implementasi e-Katalog Lokal dan Bela Pengadaan di Provinsi NTB,” “Pemerintah Provinsi NTB sangat komit terhadap pertumbuhan UMKM demi tercapainya keberhasilan industrialisasi di NTB, sehingga program Bela Pengadaan dan e-Katalog Lokal ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.